1. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang
bagaimana dan mengapa kita mengikuti
suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap
yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.
Moralitas biasanya dikaitkan dengan sistem nilai tentang bagaimana kita
harus hidup secara baik sebagai manusia.
2.
a. Norma Agama
Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat
manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan.
b. Norma Hukum
Suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi
ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta
suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu.
c. Norma Kesusilaan
Peraturan sosial yang berasal dari hati
nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang
dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
d. Norma Kesopanan
Petunjuk hidup yang mengatur bagaimana
seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat.
e. Norma Kebiasaan
Sekumpulan peraturan yang dibuat bersama
secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan.
3. Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang
berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan
dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan
nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala
kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain.
4.
Etika dibagi menjadi dua.
a.
Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
§ Supaya suatu tindakan
punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
§ Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
§ Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
§ Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
§ Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
b.
Etika Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
5.
Mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu
keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama
sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduanya
adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Etika justru bertenatangan
dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tiak perlu memperhatikan
imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai-nilai moral. Sekalipun mitos bisnis
amoral dapat dipahami dengan berbagai asumsi dan argumentasinya, namun hal itu
semakin tidak bisa diterima oleh masyarakat dewasa ini. Sebab sudut pandang
ekonomi bukanlah sudut pandang satu-satunya dalam memahami bisnis. Apalagi bila
bisnis itu ingin disebut sebagai bisnis yang baik, dalam arti ekonomi (baca:
menguntungkan), sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (baca: patuh hukum),
dan tidak mengakibatkan kerugian pada pihak lain (baca: sesuai etika dan
moralitas), sehingga dapat bertahan dalam jangka panjang (baca: ratusan sampai
ribuan tahun).
6.
Beberapa prinsip umum dalam etika bisnis antara
lain:
a.
Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik
untuk dilakukan.
b.
Prinsip Kejujuran
Prinsip ini merupakan prinsip paling problematic karena masih banyak
pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan bisnisnya pada tipu-menipu atau
tindakan curang.
c.
Prinsip Keadilan
Yaitu menuntut setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan
yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif dan dapat dipertanggung
jawabkan.
d.
Prinsip Saling Menguntungkan
Yaitu menuntut agar setiap bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga
menguntungkan semua pihak.
e.
Prinsip Integritas Moral
Yaitu dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau
perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau
nama baik perusahaan.
7. Kelompok
Stakeholders
a. Kelompok
Primer
Yaitu pemilik modal, saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen,
penyalur dan pesaing atau rekanan.
b.
Kelompok Sekunder
Yaitu pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok social, media
massa, kelompok pendukung, dan masyarakat.
8.
Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk
menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a.
Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu
dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
b.
Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di
atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar.
Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c.
Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk
siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi
pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak
mungkin orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.
Nilai positif etika
ultilitarinisme adalah
a.
Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh
etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin
tidak kita pahami.
b.
Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat
baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
etika
ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa
kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas
b.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.
b.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.
Kelemahan etika
ultilitarinisme
a.
Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas
sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya.
b.
Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag
bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan
dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya
tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat
c.
variable yang dinilai tidaak semuanya bisa
dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan
kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
d.
Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang
paling diutamakan.
f.Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.
f.Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.
9.
Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.
Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan
sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia
bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari
tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru
relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral
atas tindakannya itu.
Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat
pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari
seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas.
Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara
moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang
yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan
tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan
bersedia melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
perusahaan memang mempunyai tanggung jawab, tetapi hanya terbatas pada
tanggung jawab legal, yaitu tanggung jawab memenuhi aturan hukum yang ada.
Dalam kerangka pemikiran bahwa tanggung jawab hanya bisa dituntut dari pelaku
yang tahu, bebas, dan mau, Milton Friedman dengan tegas mengatakan bahwa hanya
manusia yang mempunyai tanggung jawab.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.
Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan
sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b.
Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang
membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.
Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin
berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b.
Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang
mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini
punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral
dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.